Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat komitmen dalam mendukung program nasional penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengusulan Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (15/7/2026).
Rakor yang berlangsung dari Digital Live Room (DLR) Lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu itu dihadiri Sekretaris Daerah Yulian Herawati, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan H. Ansyari Firdaus, Inspektur Daerah Edi Prasetia, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan diikuti 174 kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya percepatan pengusulan data calon penerima BSPS agar penyaluran bantuan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Pengusulan dilakukan menggunakan sistem By Name By Address (BNBA) yang disinkronkan dengan data kemiskinan ekstrem dari Badan Pusat Statistik (BPS), guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mengurangi rumah tidak layak huni melalui stimulan pembangunan atau peningkatan kualitas rumah secara swadaya.
Dengan koordinasi yang semakin intensif antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.