BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).
Rancangan tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais. Penyampaian RPAPBD menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh unsur DPRD Tanah Bumbu atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan dalam pembahasan kebijakan anggaran agar program pembangunan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga semangat sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga untuk kemaslahatan masyarakat luas serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif.
Ia berharap pembahasan RPAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung dengan baik melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Kebijakan anggaran yang dihasilkan diharapkan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Tanah Bumbu.
Penyampaian RPAPBD 2026 menjadi salah satu tahapan dalam proses perubahan APBD. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum diproses untuk ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.