Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Aturan Pengawasan Jasa Konstruksi

Facebook
Twitter
WhatsApp

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi melalui sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Kegiatan yang digelar di Batulicin, Selasa (1/9/2026), diikuti 99 peserta yang terdiri atas tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 92 badan usaha jasa konstruksi. Sosialisasi menghadirkan Nyomana Prayoga Widyadhana Hariarsa, ST dan Herlita Ayu Pratiwi dari Kementerian Pekerjaan Umum sebagai narasumber.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan pelaku usaha terhadap regulasi pengawasan jasa konstruksi. Pemahaman terhadap aturan dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan konstruksi berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam aspek kualitas dan keselamatan.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt Kepala DPUPR Ansyari Firdaus mengatakan sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, gedung pelayanan publik dan jaringan irigasi tidak hanya menjadi fasilitas fisik, tetapi juga mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat pemahaman mengenai tiga pilar tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, yakni tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan konstruksi dan tertib pemanfaatan produk konstruksi.

Penerapan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha jasa konstruksi di Tanah Bumbu. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada percepatan pekerjaan, tetapi juga memastikan proses dan hasil konstruksi memenuhi aspek profesionalitas, akuntabilitas, kualitas dan keselamatan.

Pemkab Tanah Bumbu berharap pemahaman terhadap regulasi tersebut dapat mendorong penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih tertib dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Artikel Terbaru