Pemkab Tanbu Bentuk PPATBM untuk Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan Pusat Perlindungan dan Advokasi Terpadu Bagi Perempuan dan Anak (PPATBM). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Tanbu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menggelar kegiatan Pembentukan Perlindungan Perempuan dan Anak terpadu berbasis Masyarakat (PPATBM) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu, di Gedung TP PKK Kapet, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Tanah Bumbu.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat se- Kabupaten Tanah Bumbu, para Lurah dan Kepala Desa serta Forkopimda dan tamu undangan.

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu dalam kesempatan tersebut di wakili oleh Kepala DP3AP2KB Erli Yuli Susanti melalui Sekretaris DP3AP2KB. Dalam kesempatan tersebut Kartini membuka secara resmi.

“Melalui momentum ini, semoga menjadi upaya kita untuk terus bekerja dan berdoa demi mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sebagaimana di ketahui bersama, perempuan dan anak sering kali menjadi kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Berbagai permasalahan seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, pekerja anak, dan pernikahan dini. Menjadi isu yang memprihatinkan di berbagai wilayah, hal ini bukan merupakan tanggung jawab Pemerintah saja melainkan tanggung jawab semua pihak.

Oleh karenanya, PPATBM hadir sebagai inisiatif bertujuan untuk membangun sistem perlindungan perempuan dan anak dengan memberdayakan masyarakat sebagai ujung tombaknya.

“Konsep ini bertumpu pada semangat gotong royong, masyarakat menjadi pelaku utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan.

Sumber : mc.tanahbumbu