TANAH BUMBU — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus Tuberkulosis (TBC) yang masih tinggi. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menyediakan layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tanah Bumbu, Wenti Setia Anggraini, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, sebanyak 197 kasus TBC telah tercatat di wilayah ini.
“Penyakit TBC disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, yang biasanya menyerang paru-paru dan menular melalui udara, terutama saat penderita batuk atau bersin,” jelas Wenti, Minggu (22/6/2025).
Wenti mengimbau masyarakat yang mengalami gejala seperti batuk yang berlangsung lebih dari dua minggu segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. Di sana, petugas akan melakukan wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pengambilan sampel dahak untuk diuji di laboratorium.
“Yang diambil adalah dahak dari paru-paru, bukan air liur. Pasien harus batuk dalam-dalam. Jika hasil laboratorium positif, pasien langsung diarahkan untuk menjalani pengobatan gratis,” tambahnya.
Selain pemeriksaan rutin, Dinkes Tanah Bumbu juga menjalankan strategi komprehensif dalam pemberantasan TBC, termasuk pelacakan kontak erat pasien dan penggunaan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk diagnosis dini di beberapa fasilitas kesehatan.
Untuk pencegahan, masyarakat diminta menjaga daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat, menghindari kontak langsung dengan penderita TBC aktif, dan memakai masker saat berinteraksi. Vaksinasi BCG juga dianjurkan bagi bayi agar mendapat perlindungan sejak dini.