Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) meraih penghargaan atas kepatuhan dan kinerja unggul dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Penghargaan ini diberikan kepada enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhasil masuk dalam Zona Hijau, dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih skor tertinggi, yakni 90,98.

SKPD yang Berhasil Meraih Skor Tinggi

Selain DPMPTSP, lima SKPD lainnya juga mendapatkan skor tinggi, di antaranya:

  • Disdukcapil: 90,97
  • Puskesmas Sebamban 1: 90,46
  • Dinas Sosial: 89,47
  • Dinas Pendidikan: 88,26
  • Puskesmas Batulicin 1: 87,39

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, HM. Zairullah Azhar, pada Kamis (02/01/2025) di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi luar biasa yang telah diraih.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja seluruh SKPD yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Zairullah.

Penghargaan sebagai Hasil Kerja Keras Tim

Kepala DPMPTSP, Andrianto Wicaksono, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi tim kami. Ke depan, kami akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Andrianto.

Penghargaan ini menjadi indikator bahwa pelayanan publik di Tanah Bumbu tidak hanya mengalami peningkatan, tetapi juga mampu bersaing secara kompetitif dalam memberikan pelayanan berkualitas. Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan masyarakat.