Andi Rudi Latif-H. Bahsanuddin Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menetapkan pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Mahligai Bersujud, Kapet, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (9/1/2025).

Pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin memperoleh dukungan mayoritas dari masyarakat Tanah Bumbu, dengan perolehan suara mencapai 154.187 atau 91,46 persen, menjadikan mereka pemimpin sah untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah KPU menyelesaikan seluruh tahapan perhitungan suara dan verifikasi hasil pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka, Anggota DPRD, Komisioner KPU, Bawaslu, serta aparat TNI/Polri. Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, dalam kesempatan tersebut membacakan surat keputusan penetapan pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk periode 2025-2030.

“Semoga bupati terpilih bisa membawa perubahan dan kemajuan untuk Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Puryadi.

Pada Pilkada 2024 lalu, Andi Rudi Latif – H. Bahsanuddin berhasil meraih kemenangan telak dengan melawan kotak kosong, mencatatkan kemenangan yang signifikan dan menggambarkan tingkat kepercayaan tinggi masyarakat terhadap mereka.