Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan regrouping RT dan pemutakhiran data kependudukan di Desa Karang Rejo pada Selasa (11/02/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil untuk memastikan bahwa pelayanan kepada warga semakin efektif dan efisien.
Regrouping RT dilakukan untuk menata ulang struktur Rukun Tetangga (RT) yang jumlahnya melebihi batas ketentuan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah administrasi, meningkatkan koordinasi, dan memastikan bahwa setiap RT memiliki jumlah penduduk yang sesuai dengan standar.
Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk memperbarui data kependudukan agar tetap akurat dan mutakhir.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Heriyadi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan momen yang sangat penting dalam memperbaharui data kependudukan, baik yang bersifat dinamis maupun statis, secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen untuk melakukan pembaruan data kependudukan secara lebih intensif, baik dalam hal pendaftaran penduduk (Dafduk) maupun pencatatan sipil,” jelas Gento.
Desa Karang Rejo menjadi desa pertama yang menerima layanan jemput bola ini. Ke depan, Disdukcapil Tanah Bumbu berencana untuk melakukan road show ke desa-desa lain yang telah mengajukan permohonan pemutakhiran data kependudukan.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menyasar seluruh lapisan masyarakat dengan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lebih optimal, dan data yang dimiliki pemerintah akan semakin valid serta terkini.
Pembaruan data ini juga diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga menciptakan Tanah Bumbu yang lebih maju dan sejahtera.