Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (4/3/2025). Raperda ini diajukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat inovasi di berbagai sektor demi meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan publik di daerah.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan secara langsung Raperda tersebut dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta anggota legislatif lainnya.
Setelah melalui pembahasan mendalam di tingkat eksekutif, Pemkab Tanah Bumbu siap mengajukan Raperda ini kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi inovasi di berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, dan lingkungan hidup, yang semuanya berperan penting dalam percepatan pembangunan daerah.
Selain itu, Raperda ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem riset yang lebih maju, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta menghasilkan solusi inovatif untuk menghadapi tantangan pembangunan. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan dan meningkatkan daya saing daerah secara keseluruhan.
“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap dapat menciptakan iklim riset dan inovasi yang lebih maju, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Eryanto Rais dalam penyampaian Raperda tersebut.
Menanggapi pengajuan Raperda ini, Ketua Sidang H. Sya’bani Rasul mengungkapkan bahwa DPRD telah menerima berkas Raperda dan akan segera menindaklanjutinya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) sebelum memasuki tahap pembahasan di tingkat fraksi.
“Kami akan menindaklanjuti Raperda yang telah diajukan eksekutif dan memastikan kelanjutannya sesuai prosedur,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam mendorong inovasi sebagai pilar utama pembangunan daerah, serta memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara efektif.