Andi Rudi Latif dan H Bahsanudin Resmi Menjabat, Gubernur Kalsel Ingatkan Amanah Rakyat

Banjarmasin – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dan Wakil Bupati, H. Bahsanudin, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam sebuah seremoni di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. (5/3)

Selain Tanah Bumbu, kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan juga menerima SK pengangkatan dalam kesempatan yang sama. Acara ini menjadi momen penting bagi para kepala daerah yang akan memimpin wilayahnya masing-masing pada periode 2025-2030.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap semua pemimpin daerah, termasuk dirinya sebagai Gubernur, diberikan kekuatan dan kemudahan dalam mengemban tugas.

“Mudah-mudahan Bupati, Wali Kota, serta para Wakilnya, termasuk saya selaku Gubernur, diberikan kekuatan, kemudahan, dan kelapangan berpikir oleh Allah SWT agar amanah rakyat dapat kita tunaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Muhidin.

Gubernur juga menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mendorong program-program yang nyata serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pesan khusus saya, kepada seluruh kepala daerah, untuk selalu melayani masyarakat dengan baik, jangan mempersulit,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, Pj. Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin, serta jajaran Pimpinan Forkopimda Kalsel. Selain itu, para pengurus PKK se-Kalimantan Selatan juga hadir untuk menyaksikan momen penting tersebut.

Selain penyerahan SK, acara ini juga menjadi ajang serah terima memori jabatan bagi para kepala daerah, termasuk di antaranya Andi Rudi Latif – Bahsanudin (Tanah Bumbu), Muhammad Yamin – Ananda (Banjarmasin), Abdul Hadi – Akhmad Fauzi (Balangan), dan lainnya.

Sebagai penutup, seluruh kepala daerah yang baru menerima SK pengangkatan berfoto bersama, menandai dimulainya masa kepemimpinan mereka untuk periode 2025-2030.