Bupati Balangan Raih Penghargaan Ombudsman: Wujud Nyata Komitmen Pelayanan Publik

Balangan – Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mencegah praktik maladministrasi di tingkat desa. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, dalam acara puncak peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Balangan, Sabtu (13/4/2025), di halaman Kantor Bupati Balangan.

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya serius yang dilakukan oleh Bupati Abdul Hadi dalam membina dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa-desa. Sebelumnya, Ombudsman RI menetapkan 10 desa di Kabupaten Balangan sebagai Desa Anti Maladministrasi, yakni Desa Kupang, Banua Hanyar, Padang Raya, Baruh Panyambaran, Hamarung, Muara Jaya, Mayanau, Sungai Ketapi, Inan, dan Maradap.

Plt Kepala Dinas DP3AP2KBPMD Balangan, H Bejo Priyogo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke pelosok desa. Menurutnya, penghargaan yang diterima Bupati merupakan hasil kerja kolektif antara pemimpin daerah dan seluruh aparatur pemerintahan desa.

“Hal ini selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Balangan, yaitu Membangun Desa, Menata Kota, Menuju Balangan yang Lebih Sejahtera. Kami berharap desa-desa yang telah mendapat predikat ini menjadi teladan bagi desa lain dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.

Bejo menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Balangan diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang serius dalam membangun pelayanan publik yang merata dan bebas dari praktik maladministrasi.