BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung program Banua Waspada Scam dan penguatan layanan Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko penipuan keuangan.
Dukungan tersebut disampaikan dalam peluncuran Program Banua Waspada Scam dan Pelatihan Petugas Helpdesk IASC yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Sekretaris Daerah Yulian Herawati, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Al Husain Mardani.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, menyampaikan bahwa pencegahan penipuan atau scam membutuhkan sinergi berbagai pihak, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pengaduan.
Salah satu upaya yang didorong adalah penguatan Helpdesk IASC di tingkat kecamatan. Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi, berkonsultasi mengenai modus penipuan, serta mendapatkan pendampingan ketika mengalami dugaan penipuan keuangan.
Dinansyah juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan petugas helpdesk di kecamatan dengan mengoptimalkan aparatur, fasilitas, dan layanan yang sudah tersedia, tanpa harus membentuk struktur organisasi baru.
Urgensi penguatan layanan tersebut tergambar dari data OJK Kalimantan Selatan yang disampaikan dalam kegiatan. Tercatat sebanyak 3.314 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp111,17 miliar dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menekankan pentingnya kecepatan masyarakat dalam melaporkan kasus penipuan. Pelaporan yang segera dilakukan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya penanganan kasus dan penyelamatan dana korban.
Menurutnya, Helpdesk IASC juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin mengetahui berbagai modus penipuan, sehingga kewaspadaan dapat ditingkatkan sebelum terjadi kerugian.
Masyarakat pun diimbau berhati-hati terhadap pesan, panggilan, atau penawaran mencurigakan yang meminta data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun mengarahkan seseorang untuk melakukan transaksi tertentu.
Apabila mengalami penipuan, masyarakat diminta segera menghubungi pihak bank terkait dan menyampaikan laporan melalui kanal resmi IASC agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Melalui dukungan terhadap program Banua Waspada Scam, penguatan layanan pengaduan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan sekaligus meningkatkan kesadaran untuk mengenali serta mencegah penipuan keuangan.