Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2026 di Batulicin, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum HM Yamani, menyampaikan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan langkah strategis untuk memvisualisasikan seluruh alur kerja pemerintahan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, peta proses bisnis menjadi instrumen penting dalam penataan organisasi dan tata laksana pemerintahan yang lebih profesional serta selaras dengan prinsip good governance.
Menurutnya, penyusunan Probis yang baik akan memberikan kejelasan peran bagi setiap unit kerja maupun individu. Hal tersebut diharapkan mampu meminimalisasi tumpang tindih pekerjaan sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses kerja di lingkungan pemerintahan.
Selain mendukung reformasi birokrasi, workshop ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemkab Tanah Bumbu menilai bahwa proses kerja yang terstruktur akan berdampak pada pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah yang menegaskan pentingnya Probis sebagai bagian dari transformasi birokrasi.
Dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga praktik langsung dalam menyusun peta proses bisnis yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, Fajar Iswahyudi. Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap seluruh OPD mampu menyempurnakan peta proses bisnis di instansinya masing-masing guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.