Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan menjelang penilaian Adipura 2026.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu Muhammad Risdianadi menegaskan bahwa keikutsertaan dalam rakor tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi penilaian Adipura. Forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta memetakan titik pantau prioritas yang akan menjadi fokus peningkatan kualitas lingkungan di Tanah Bumbu.
Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, tidak hanya untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, sehingga tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Muhammad Risdianadi.
Rakor Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2026 mengusung tema “Sinergitas Pengelolaan Lingkungan Hidup Menuju Kalimantan Selatan Bersih, Teduh, dan Berkelanjutan”. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan juga menerima arahan teknis terkait titik pantau penilaian, evaluasi capaian tahun sebelumnya, serta identifikasi kendala di lapangan.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pasar, terminal, hingga kawasan permukiman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Rahmat Prapto Udoyo menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terarah sesuai target kebijakan strategis daerah (JAKSTRADA) agar standar kualitas lingkungan dapat tercapai secara optimal.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh daerah di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Tanah Bumbu, semakin siap menghadapi penilaian Adipura 2026 dengan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan yang lebih terukur dan berkelanjutan.