Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat perencanaan pembangunan daerah melalui penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029. Dokumen strategis tersebut disiapkan sebagai pedoman dalam menyelaraskan arah pembangunan dengan kondisi serta dinamika kependudukan yang berkembang di daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Erli Yuli Susanti saat kegiatan ekspose penyusunan PJPK Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029 di Aula DP3AP2KB Batulicin, Senin (11/5/2026).
Erli Yuli Susanti menegaskan bahwa penyusunan PJPK merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan kependudukan yang akan dihadapi Kabupaten Tanah Bumbu dalam lima tahun mendatang. Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terukur dan berbasis data.
“PJPK ini sangat penting sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis data kependudukan. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan kependudukan tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan kesejahteraan, serta kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai perubahan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, penyusunan PJPK harus melibatkan berbagai pihak agar menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan implementatif.
Dalam kesempatan tersebut, Erli juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ekspose penyusunan PJPK turut menghadirkan narasumber Prof. Dr. Suratno, Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Dalam paparannya, ia mengulas sejumlah aspek strategis pembangunan kependudukan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengendalian jumlah penduduk, hingga pentingnya sinkronisasi kebijakan lintas sektor.
Ia menegaskan bahwa persoalan kependudukan merupakan isu multidimensi yang tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh sektor pembangunan agar tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan kependudukan yang terintegrasi. Melalui penyusunan PJPK 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap tercipta pedoman strategis yang mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.