BATULICIN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! bagi admin sekolah tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (14/10/2026), di Pendopo Kantor Bupati Batulicin.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman admin sekolah dalam mengelola pengaduan masyarakat, termasuk laporan dari orang tua atau wali murid. Upaya tersebut juga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, sejalan dengan visi dan misi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Kepala Diskominfosp Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehudin, menjelaskan bahwa monev dilakukan untuk menilai pemahaman admin terhadap mekanisme pelayanan pengaduan melalui SP4N LAPOR!.
Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mengikuti praktik langsung penggunaan aplikasi. Dalam sesi tersebut, admin sekolah dibekali pemahaman mengenai cara menerima dan merespons pengaduan yang masuk melalui sistem di satuan pendidikan masing-masing.
Akhmad Salehudin juga menekankan pentingnya perlindungan data dan kerahasiaan identitas pelapor agar masyarakat merasa aman ketika menyampaikan pengaduan.
“Kerahasiaan pelapor terjamin, dengan identitas yang dapat dibuat anonim atau dirahasiakan. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan,” ujarnya.
Sementara itu, Fungsional Pranata Humas Diskominfosp Tanah Bumbu, Akhmad Sabarudin Noor, mengingatkan pentingnya konsistensi admin dalam mengelola layanan pengaduan. Apabila terjadi pergantian pejabat atau admin, pihak sekolah diminta segera melaporkannya kepada admin utama SP4N LAPOR! Kabupaten di Diskominfosp agar proses penanganan aduan tidak terhambat.
Ia juga menekankan agar setiap pengaduan masyarakat segera ditindaklanjuti, dengan batas waktu maksimal tiga hari sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut. Keterlambatan penanganan, menurutnya, dapat berujung pada teguran dari Kementerian PANRB dan berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah.
“Untuk satuan pendidikan sudah kami buatkan akun SP4N LAPOR!. Jadi, jika ada laporan pengaduan masyarakat ke sekolah tersebut, admin bisa segera memberikan jawaban,” ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Diskominfosp Tanah Bumbu berharap pengelolaan pengaduan di satuan pendidikan semakin tertib, responsif, dan transparan. Langkah tersebut sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel sesuai arah pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu periode 2025–2030.