BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui perekaman KTP elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan akses layanan sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam hal waktu dan biaya perjalanan.
“Melalui pelayanan ini, masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Pelaksanaan perekaman KTP-el dimulai di Kecamatan Angsana dan dilanjutkan di Kecamatan Mantewe. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diminta membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung administrasi.
Kemudahan juga diberikan dalam proses distribusi dokumen. KTP-el yang telah selesai dicetak bagi warga yang melakukan perekaman di kantor kecamatan akan dikirim melalui PT Pos Indonesia untuk didistribusikan ke kantor kecamatan masing-masing. Dengan demikian, warga tidak perlu kembali ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengambil dokumen tersebut.
Program ini sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Pelayanan yang lebih dekat diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan layanan publik.
Melalui layanan jemput bola ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap cakupan kepemilikan KTP-el semakin meningkat dan data kependudukan semakin akurat. Pelayanan administrasi kependudukan pun diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di berbagai wilayah.