Staf Ahli Bupati Tanbu Turut Hadir dalam Serah Terima Jabatan Kalapas III Batulicin

Tanah Bumbu – Estafet kepemimpinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin resmi berlangsung. Bambang Hari Widodo secara simbolis menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Arifin Akhmad dalam upacara serah terima jabatan yang digelar secara khidmat di Aula Lapas Kelas III Batulicin, Kamis (12/6/2025).

Bupati Tanah Bumbu, dr. H. Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, M. Yamani, hadir menyaksikan langsung prosesi tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kesinambungan pelayanan publik, khususnya di sektor pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kalapas baru, Arifin Akhmad, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program positif yang telah dirintis pendahulunya serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Tanah Bumbu.

“Terima kasih atas amanah ini. Saya siap melanjutkan capaian yang telah diraih sebelumnya dan berharap dapat membawa Lapas Batulicin menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Arifin.

Sementara itu, Bambang Hari Widodo yang kini mendapat penugasan baru sebagai Kalapas Kelas III Kolonodale, Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Lapas dan berbagai pihak yang telah mendukung tugasnya selama menjabat di Batulicin.

“Pengabdian saya di Batulicin merupakan pengalaman yang penuh makna. Terima kasih atas segala dukungan dan kebersamaan selama ini,” ungkap Bambang dengan penuh haru.

Acara serah terima jabatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Bumbu, serta para tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai bentuk apresiasi, sesi foto bersama, dan ramah tamah yang mempererat keakraban antar peserta yang hadir.