Tanah Bumbu Masuk Delapan Daerah dengan MPP Baru

Facebook
Twitter
WhatsApp

BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu resmi menjadi salah satu dari delapan daerah di Indonesia yang memiliki Mal Pelayanan Publik setelah diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Senin (15/6/2026).

Peresmian tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti prosesi peresmian secara virtual dari Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin. Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan seminar penguatan kompetensi sumber daya manusia Mal Pelayanan Publik guna meningkatkan profesionalisme aparatur.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan, kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Keberadaan Mal Pelayanan Publik merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi. Kehadiran MPP ini sejalan dengan misi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, integrasi berbagai layanan dalam satu lokasi diharapkan mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, peresmian delapan Mal Pelayanan Publik baru merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas akses pelayanan publik berkualitas melalui sistem pelayanan terpadu.

Menurutnya, dengan bertambahnya delapan MPP baru tersebut, jumlah Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasi di Indonesia kini mencapai 313 unit atau sekitar 61,5 persen dari total pemerintah daerah.

“Dengan peresmian ini, saya berharap MPP tidak hanya menambah jumlah layanan, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, dan berdampak bagi masyarakat,” kata Rini.

Delapan daerah yang diresmikan secara bersamaan meliputi Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Paser, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Halmahera Selatan. Kehadiran MPP di daerah-daerah tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi birokrasi serta memperkuat pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.