Pemkab Tanah Bumbu Setujui Substansi Dua Raperda Inisiatif DPRD tentang Kemiskinan dan SDM

Facebook
Twitter
WhatsApp

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui secara substansial pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang mengatur penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Persetujuan tersebut disampaikan melalui pendapat pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026). Pendapat Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dibacakan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais.

Pemkab Tanah Bumbu mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengusulkan kedua rancangan regulasi tersebut. Pemerintah daerah berharap pembahasan dapat berlanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, pemerintah daerah menekankan pentingnya kebijakan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian ialah keakuratan data sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat agar tepat sasaran.

Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional berbasis by name by address diharapkan dapat mendukung ketepatan sasaran program. Penanggulangan kemiskinan juga memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat hingga dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat pemberdayaan ekonomi mikro dan ultra mikro. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Raperda tentang Pengembangan SDM diarahkan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing daerah. Upaya tersebut tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga pengembangan keterampilan kerja, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja.

Sejumlah sektor strategis, seperti industri, pariwisata, pertanian, perikanan, dan ekonomi digital, membutuhkan dukungan SDM yang kompeten. Pemerintah daerah juga menyambut penguatan kompetensi aparatur melalui sistem pembelajaran terintegrasi, termasuk pengembangan Corporate University (Corpu) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

Melalui pembahasan kedua Raperda tersebut, pemerintah daerah berharap terbentuk landasan kebijakan yang mampu memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong lahirnya SDM yang unggul dan berdaya saing.

Upaya ini menjadi bagian dari pembangunan daerah untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Artikel Terbaru