Tanah Bumbu Tingkatkan Penyusunan Regulasi yang Adaptif dan Akuntabel

Facebook
Twitter
WhatsApp

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat kualitas produk hukum daerah sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, adaptif, dan akuntabel melalui kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Tahun 2026, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah di Kantor Bupati Tanah Bumbu tersebut dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Deny Hariyanto mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Deny Hariyanto, ditegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki posisi strategis sebagai landasan dalam setiap kebijakan, program, dan keputusan pemerintah daerah. Karena itu, setiap regulasi harus memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga menekankan penyusunan Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati harus mendukung visi pembangunan daerah, yakni BerAKSI menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab melalui penguatan sumber daya manusia serta tata kelola pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Menurutnya, nilai BerAKSI harus menjadi landasan dalam setiap produk hukum. Nilai akomodatif menuntut regulasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan responsif terhadap dinamika sosial. Nilai kerja mengarahkan setiap aturan agar berorientasi pada peningkatan kinerja perangkat daerah serta percepatan pelayanan publik.

Selain itu, nilai sistematis menekankan pentingnya harmonisasi antarregulasi agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Sementara nilai inovatif mendorong lahirnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, transformasi digital, serta penerapan konsep smart government.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan dialektika tersebut sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Peraturan kepala daerah dinilai memiliki peran penting sebagai instrumen operasional dalam mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah.

“Produk hukum daerah yang kuat secara yuridis dan akuntabel merupakan benteng perlindungan bagi aparatur dalam bekerja, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor,” ujar Deny saat membacakan sambutan Bupati.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap kualitas penyusunan regulasi semakin meningkat, harmonisasi peraturan semakin kuat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah Tanah Bumbu, Prof. Dr. H. Murtir Jedawi, yang memaparkan substansi negara hukum, sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pembagian urusan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai dasar penyusunan produk hukum yang berkualitas dan sesuai ketentuan.